BahwaKepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menerbitkan Sertipikat Pengganti dari Sertipikat Hak Milik Nomor 107/Karawaci atas nama Siti Hasanah (sertifikat atas tanah yang terletak di Desa Karawaci, seluas 28.540 m2), yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 829/Nusa Jaya dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 390/Nusa Jaya; Bukanhanya penjual yang bisa Anda korek informasi, tapi juga kecamatan atau Kepala Desa. Surat Keterangan Tidak Sengketa. Pemilik atau pemohon yang sah dari tanah tersebut harus memastikan bahwa tidak ada sengketa dari tanah tersebut. Dalam surat keterangan tersebut harus mencantumkan tanda tangan dari saksi-saksi terpercaya. Belumpernah dibuatkan / dikeluarkan SERTIFIKAT. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)nya tahun berjalan dibayar lunas. Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan apabila di kemudian hari Surat. Pernyataan ini tidak benar, maka kami tanpa melibatkan pihak lain bersedia dituntut berdasarkan hukum. yang berlaku. Yangbertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Rarak Ronges Kec. Brang Rea Kab. Sumbawa Barat, menerangkan bahwa berdasarkan Surat Pernyataan yang dubuat pada tanggal 14 Nopember 2012. Sebidang tanah tersebut dari orang tua bernama A. Kadir Amin sejak Tahun 1980, dengan Riwayat Perolehan sebagai berikut : a. SURAT KETERANGAN TIDAK KENA Sertifikatadalah surat tanda bukti hakatas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun danhak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yangbersangkutan (Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentangPendaftaran Tanah). Namun, pada kenyataanya, sering ditemukan sengketa hak 38 1520. Surat Pernyataan Tanah Wakaf Dari Desa. c. Nadzir Badan Hukum (memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku). Calon Wakif dan Nadzir memberitahukan kehendaknya kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yaitu Kepala KUA yang mewilayahi tempat objek wakaf guna merencanakan Ikrar Wakaf dengan membawa bukti asli dan teEU.

contoh surat keterangan tanah tidak sengketa dari kepala desa